Laman

22 April 2009

Sekilas tentang Neoliberalisme

*) dikutip dari Darmaningtyas dalam Tirani Kapital dalam Pendidikan-Menolak UU BHP

Neoliberalisme, yang juga dikenal sebagai paham ekonomi liberal, mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam penataan kegiatan ekonomi. Neoliberalisme bermula dari pandangan yang mengembangkan gagasan mengenai sistem ekonomi yang mencakup aturan tentang peran negara, modal dan pasar, dalam mekanisme pasar bebas. Tokoh-tokoh kunci neoliberalisme ini antara lain adalah Friedrich August von Hayek dan Milton Friedman. Menurut Friedman, murid von Hayek, kehidupan ekonomi masyarakat akan berlangsung dengan baik jika tanpa campur tangan apapun dari pemerintah. Ia menyatakan bahwa tingkat pengangguran masyarakat tidak seharusnya diatasi dengan campur tangan pemerintah, melainkan diserahkan saja kepada mekanisme pasar kerja yang bebas.1) Prinsipnya adalah

03 April 2009

Balada Negara Tak Bertuan

Oleh: Riswandha Imawan (guru besar Fisipol UGM Jogjakarta)

Saat para hulubalang memohon ke Sultan Iskandar (Aceh) agar membatalkan hukuman mati terhadap anaknya yang melakukan pelanggaran amat berat, Sultan justru berujar, "Matte aneuk meupat jeurat, gaadoh adat hana pat tamita." Maknanya, "Jika anak meninggal ada kuburannya, namun jika adat hilang, kemana hendak dicari."

Sultan Iskandar Muda tidak mengenal ajaran para filosof politik Eropa. Namun, pandangan dan sikapnya jelas sejalan dengan pemikiran para filosof itu, bahwa kesepakatan bersama (hukum, adat) harus ditegakkan bila kita tidak mau kehilangan arah melangkahkan kaki menuju ke tujuan akhir hidup bermasyarakat dan bernegara.