Laman

18 Desember 2008

Indonesia, Perdebatan yang Belum Selesai

Oleh: Asvi Warman Adam, ahli peneliti Utama LIPI di Jakarta.


April 2008, terbit buku The Idea of Indonesia, A History karangan R.E. Elson, guru besar sejarah University of Queensland, Australia. Komentar William Frederick, Indonesianis dari Ohio University, terhadap karya itu sangat tepat. Dari buku tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa semua perdebatan mengenai Indonesia seyogyanya bermula dari konsep Indonesia itu sendiri.

George Samuel Windsor Earl kali pertama pada 1850 menggunakan istilah "Indu-nesians" dalam tulisannya "On the leading characteristics of the Papuan, Australian, and Malayu-Polynesian nations", Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia, 4 (1850). Istilah itu merupakan istilah etnografi yang mengacu pada "rumpun ras Polynesia yang mendiami Kepulauan Hindia" atau "ras berkulit sawo matang di Kepulauan Hindia". Namun, kemudian Windsor meninggalkan istilah tersebut dan lebih memilih "Malayunesians". Dia menganggap istilah "Indu-nesians" terlalu umum, sedangkan "Malayunesians" lebih spesifik.

Pada majalah yang sama, kolega Windsor, James Richardson Logan, berpendapat istilah "Indonesian" lebih tepat. Dialah yang pertama menggunakan istilah itu dalam pengertian geografis. Walaupun, letaknya tak persis sama dengan tanah air kita sekarang karena Logan membagi wilayah tersebut jadi empat wilayah geografis mulai Sumatera sampai Formosa.

Setelah mengalami kekosongan perdebatan selama 27 tahun, pada 1877, antropolog Prancis, E.T. Hamy, mendefinisikan kata "Indonesia" sebagai rumpun proto-Melayu yang menghuni Nusantara. Pendapat itu juga diikuti antropolog Inggris A.H. Keane pada 1880. Sebutan Indonesia juga diperkenalkan Adolf Bastian, etnolog Jerman, dalam bukunya yang terdiri atas lima jilid, Indonesien Oder die Inseln des Malayischen Archipel, yang terbit pada 1884-1894.

G.A. Wilken, etnolog dan mantan pejabat pemerintahan Hindia Belanda yang sejak September 1885 menjadi guru besar di Leiden University, juga pernah menggunakan istilah "Indonesia", "Indonesian", "Indonesians" dalam pengertian geografis dan kultural secara luas. Walaupun, dia lebih memilih istilah "Kepulauan Hindia" (Indies Archipelago).

Missionaris A.C. Kruyt menggunakan istilah "Indonesia and Indonesians" dalam pengertian kultural ketika dia menulis tentang animisme 1906. Christiaan Snouck Hurgronje, penasihat agama Islam pemerintah Hindia Belanda, juga memakai kata "Indonesians" dan "Indonesia" dengan hemat (hanya sekali-sekali) karena dia lebih menyukai ungkapan Inlander.

Dalam majalah ilmiah internasional mengenai antropologi dan etnografi, Elson menghitung, antara 1911-1925, salah satu istilah tersebut "Indonesia/Indonesian/ Indonesië/Indonesien/Indonesiër/Indonesiërs/Indonesisch" muncul 22 kali. Sedangkan pada periode yang sama, istilah "Inlander/Inlanders/Inlandsch" digunakan lebih banyak, yaitu 30 kali.

Yang menarik dicatat, sejak masa Adolf Bastian, ketiga istilah tersebut seakan menjadi satu "paket". Indonesians adalah penduduk yang menempati wilayah yang disebut Indonesia. Sedangkan Indonesian adalah ajektif yang mengacu pada wilayah atau penduduk. Belum ada pengertian politis dalam istilah-istilah tersebut karena tidak ada kaitan langsung dengan teritorial Netherland East Indies.

Kita mengetahui peta, sensus, dan terbitnya media cetak seperti Bintang Hindia, Retnodhoemilah yang disunting Wahidin Soediro Hoesoedo dan Pewarta Prijayi yang berpengaruh terhadap proses terbentuknya suatu bangsa. Bintang Hindia mempopulerkan istilah bangsa Hindia, anak Hindia. Pembentukan identitas nasional juga terjadi melalui jalur lain, yakni naik haji ke Makkah. Mereka itu datang dari Jawa, Sumatera, dan lain-lain, kemudian membuat "koloni" di tanah suci dan kelompok itu disebut Jawi.

Pada 1912, tiga serangkai Suwardi Suryaningrat, Doewes Dekker, dan Tjipto Mangunkusumo mendirikan Indische Partij. Tujuan utama partai itu adalah mengembangkan identitas masyarakat bangsa multietnis yang terdiri atas pribumi, Indo, China, dan siapa pun yang merasa bagian dari masyarakat di kepulauan Nusantara. Menurut Elson, Suwardi Suryaningrat adalah orang pribumi pertama yang menggunakan istilah Indonesian, Indonesian, Indonesians dalam tulisan-tulisannya di Hindia Poetra.

Pada dekade berikutnya, terdapat organisasi yang lebih tegas dalam mencantumkan nama Indonesia. Partai Nasional Indonesia didirikan Soekarno pada 1927. Sebelumnya, di Belanda, organisasi mahasiswa Indische Vereeniging mengubah namanya jadi Perhimpunan Indonesia pada 1925. Setahun lebih awal, Perserikatan Komunis Hindia Belanda dalam kongresnya di Jakarta 1924 beralih menjadi PKI (Partai Komunis Indonesia).

Selain dari kiprah individu/warga, pembentukan bangsa didukung terbentuknya Pax Neerlandica sejak awal abad XX dan terbangunnya infrastruktur jalan, kereta api, jaringan pelayaran yang dijalani maskapai Belanda Koninklijke Paketvaart Maatschappij, mata uang yang satu, sistem birokrasi, pajak, dan hukum yang memusat (sentripetal). Perkembangan ekonomi dan transmigrasi menyebabkan lebih banyak kontak antaretnis di Indonesia, penggunaan bahasa Melayu kian berkembang di Nusantara.

Dari uraian tersebut, tampak konsep Indonesia itu berkembang dari pengertian etnografis, geografis, dan akhirnya politis. Menjelang kemerdekaan, dalam sidang-sidang BPUPKI, telah dilakukan diskusi tentang orang Indonesia dan wilayah Indonesia. Disepakati, wilayah itu mencakup bekas wilayah Hindia Belanda. Namun, dalam UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945, batas-batas wilayah itu tidak dicantumkan. Perbedaan pendapat tentang status/peran agama (Islam) dalam negara terjadi sebelum proklamasi, berlanjut secara tajam dalam sidang-sidang Konstituante 1950-an.

Pada masa Orde Baru, kasus itu diredam rezim yang berkuasa (Indonesia bukan negara agama dan bukan pula negara sekuler), namun muncul kembali pada era reformasi. Dalam hal kewilayahan, terjadi konflik dengan negara tetangga tentang batas wilayah dan kepemilikan pulau. Pada tingkat nasional, konflik antara pusat dan daerah terjadi menyangkut kewenangan kebijakan serta keuangan. Dalam kasus Aceh pasca MoU Helsinksi, masih diperdebatkan pengertian self governement. Bagi pemerintah pusat, itu adalah sinonim dari "otonomi khusus", sementara kelompok GAM menerjemahkannya "pemerintahan sendiri".

Di tempat lain di Indonesia, tidak jelas apakah pemekaran wilayah yang terjadi di mana-mana betul-betul meningkatkan kapasitas daerah yang bersangkutan atau sekadar mengisi kantong elite lokal.

Akhirnya, bisa disimpulkan bahwa dalam konteks etnis, geografis, dan politis, wacana tentang Indonesia merupakan wacana yang belum selesai. Sementara itu, tujuan berbangsa dan bernegara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, semakin menjauh dari kenyataan. Dalam suasana demikianlah kita memperingati 100 tahun Kebangkitan Nasional.

Sumber: harian Jawa Pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar