Oleh: Asvi Warman
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Pusat Bahasa (1988), kata pahlawan berarti orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Jadi ada tiga aspek kepahlawanan, yakni: 1) keberanian; 2) pengorbanan; 3) membela kebenaran. Sebelum atau sesudah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, dalam berhadapan dengan penjajah, definisi pahlawan itu lebih mudah dirumuskan.