"Dunia ini sanggup untuk memenuhi kebutuhan setiap manusia, namun tidak untuk kerakusannya." (Mahatma Gandhi)Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia tidak lepas dari "kutukan" sebagai negara bencana. Mulai dari banjir badang yang menimpa Kecamatan Panti, Jember, tanah longsor di berbagai daerah, lumpur Lapindo, sampai kasus banjir yang terjadi pada akhir Juli yang menimpa Monowali, Sulawesi Selatan, hingga menewaskan lebih dari 70 orang. Tidak terhitung lagi berapa banyak manusia yang menjadi korban. Juga kerugian materil dan psikis yang diderita korban.
Rentetan bencana yang tersebut mengisyaratkan bahwa apa yang dinubuatkan oleh Mahatma Gandhi tentang kerakusan manusia sangat relevan dengan keadaan yang terjadi sekarang. Sebenarnya, jika melihat bencana secara fundamental dapat disimpulkan bahwa ia lebih disebabkan "kerakusan" manusia. Kerakusan itu disebut Koentjaraningat dalam bukunya, Mentalitas, Kebudayaan, dan Pembangunan (1978) yang menyebut kultur kita "bermentalitas serba instan, boros, tak berpikir panjang, dan menggampangkan."
Dan, hal itu termasuk pula untuk menggambarkan hubungan manusia Indonesia dengan alamnya. Kebanyakan manusia Indonesia tidak punya mentalitas menjadi khilafah sejati--yang benar-benar memahami dan mau melakukan hal terbaik untuk apa yang telah diserahkan kepadanya. Kita hanya bisa terus-menerus mengeruk keuntungan atas alam, mengeksploitasinya di sana-sini. Tanpa diimbangi dengan kemauan untuk menjaga dan melestarikannya.
Tulisan ini mencoba untuk mengkaji masalah degradasi lingkungan akibat pemanfaatan alam yang berlebihan untuk memenuhi nafsu konsumerisme manusia, dan menjadi mesin pengeruk keuntungan bagi segelintir orang. Lebih jauh, tulisan ini juga menawarkan sebuah solusi terhadap masalah pembangunan yang salah arah, yang salah satu manifestasi pembangunan salah arah tersebut adalah pemisahan antara kota dan desa. Penulis menganggap masalah itu bisa dijawab dengan kita lebih memilih pembangunan berkelanjutan berbasis ekologi--yang pasti akan memberi dampak pada pembangunan ekonomi, meskipun membutuhkan waktu yang relatif panjang--dengan menggunakan "pendekatan celah metabolisme" milik Marx.
Basis Pembangunan Ekonomi Biaya Tinggi Sebagai Akar dari Degradasi Lingkungan
Aktivitas ekonomi pasti membutuhkan alam sebagai sumber dayanya yang paling penting. Namun, yang membuat risau, aktivitas ekonomi yang dilakukan manusia saat ini sudah berlebihan sehingga membuat alam mengalami kerusakan.
Panayatou (2000) membenarkan hal tersebut dalam tesisnya bahwa pertumbuhan ekonomi berdampak pada degradasi lingkungan. Alasan pertama, ialah kapasitas lingkungan yang terbatas untuk menampung limbah yang dihasilkan oleh aktivitas ekonomi. Dan, kedua adalah keterbatasan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaruhi.
Bermula dari revolusi industri Inggris pada awal abad 19, kaum serakah mulai mengalami peningkatan "kerakusan" dengan menganggap bahwa alam memang benar-benar disediakan untuk "kepentingan" mereka. Terjadilah invansi besar-besaran atas alam. Mereka melakukan invansi ke negara-negara Dunia Ketiga yang sedang berkembang, yang dikenal sebagai negara-negara kaya sumber daya alam.
Indonesia pun tidak luput dari invansi negara-negara serakah tersebut. Dalam perjalannya, Indonesia malah semakin tidak bisa melepaskan diri dan menjadi "anak emas" para penguasa kapital itu. Terbukti pola pembangunan yang dijalankan negara kita selama ini hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tanpa melihat masalah ekologi yang mempengaruhi kesejahteraan rakyat.
Pembangunan secara keseluruhan hampir selalu dilihat sebagai fenomena ekonomi, mengangungkan GNP (Gross National Product) atau berorientasi pada PAD, hingga kekhawatiran akan larinya investasi. Ada standard ganda yang diterapkan pemerintah, satu sisi melindungi investasi, di pihak lain pemerintah harus memperhatikan kelestarian lingkungan.1) Dan, pemerintah lebih memilih untuk mengamankan investasi ketimbang menjaga lingkungan.
Akhirnya, dapat kita lihat apa yang terjadi pada bangsa kita sekarang ini. Di mana-mana terjadi krisis ekologi yang menyebabkan lebih banyak kerugian dibanding investasi dari luar yang "susah payah" dijaga oleh pemerintah kita. Masyarakat pun hidup semakin tidak tentram. Setiap saat dihantui pikiran daerah mana yang sebentar lagi mendapat giliran bencana. Yang pastinya akan mengancam kehidupan sosial budaya yang terjalin.
Apa yang dikhawatirkan oleh masyarakat itu tidak berlebihan. Sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Vendana Shiva. Penganjur gerakan "pemeluk pohon" yang terkenal di India, dan seorang penulis yang termasyur ini, mengatakan bahwa krisis ekologis merupakan bentuk yang paling keras dari ketidakamanan, utamanya dalam kondisi kemiskinan. Berbagai konflik yang terjadi di negara-negara Dunia Ketiga sangat berhubungan dengan praktik mengeksploitasi sumberdaya dan menyingkirkan sumberdaya alam dari masyarakat yang membutuhkannya. Di berbagai masyarakat, bendungan air telah menjadi sumber konflik yang utama. Ketika kelangkaan air menjelang, tetangga atau keluarga berbalik saling menyerang satu sama lain.2)
Senada dengan apa yang diutarakan Shiva, Pahlano Daud juga berpendapat sama. Bahwa krisis ekologi bukan hanya menimbulkan dampak pada masalah ekonomi saja, tetapi juga akan mengakibatkan krisis sosial budaya yang berkepanjangan. Contohnya adalah apa yang terjadi di Kelian, Kalimantan Timur. Empat kampung telah digusur dari kawasan tersebut dikarenakan wilayah itu diizinkan negara untuk didiami PT KEM milik Rio Tinto, perusahaan pertambahan transnasional yang berkantor di London. Juga kisah dari ribuan orang yang kehilangan hak menambang di Baroti Utara, karena kawasan itu telah diserahkan pada perusahaan pertambangan Aurora Gold yang bermarkas di Australia.
Bisa dibayangkan betapa banyaknya orang yang kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggal akibat kerakusan perusahaan-perusahaan kapitalis tersebut dan kebijakan negara yang tidak mendukungnya. Yang pada akhirnya, akan semakin menipiskan kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Padahal itu modal sosial utama keberlangsungan hidup suatu negara.
Masih banyak contoh lain yang semakin membuktikan betapa salahnya model pembangunan Indonesia selama ini, model pembangunan dengan prototype ekonomi biaya tinggi. Parahnya, pemerintah terus-menerus membiarkan hal itu terjadi. Dengan dalih meningkatkan pendapatan negara, hal itu diteruskan, yang ujung-ujungnya hanya untuk meningkatkan kesejahteraan segelintir orang saja.
Misalnya, yang melanda pertambangan yang terangkum dalam data WALHI 2006. Dalam laporan tersebut, WALHI menyebutkan bahwa lebih dari 35 persen total daratan Indonesia telah diberikan pada 194 kuasa pertambangan, 341 kontrak karya, dan 257 PKP 2 batubara, 85 persen konsesi minyak gas telah diberikan pada perusahaan asing dan hanya 15 persen yang dikuasai oleh Pertamina.
Selain itu, dengan hadirnya Perpu No. 1 tahun 2004 yang memungkinkan dibukanya praktik tambang terbuka di hutan lindung, muncul satu masalah baru yang mengancam kelestarian ekologi Indonesia. UU tersebut berpotensi menimbulkan bencana di masa datang, ditambah lagi biaya lingkungan yang harus ditanggung jika praktik tambang terbuka di hutan lindung terwujud, sangatlah mahal.
Perkiraan Greenomics Indonesia, nilai ekonomi modal ekologi yang didivestasi melalui Perpu tersebut, dengan akumulasi lahan hutan yang digunakan masih di bawah 1 juta hektar atau sekitar 925 ribu hektar, adalah sebesar kurang lebih Rp. 70 triliun per tahun. Nilai tersebut mengalahkan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari 25 kabupaten atau kota--yang menjadi tempat dibukanya praktik pertambangan di hutang lindung--yang rata-rata "hanya" sekitar Rp. 42 triliun per tahun. Selain itu, nilai itu juga setara dengan hampir 70 kali lipat dari penerimaan sektar tambang terhadap APBN 2003 yang bernilai Rp. 1,07 triliun.3)
Padahal sangat jelas, bahwa isi Perpu tersebut bertentangan dengan UU No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, yang melarang dibukanya praktik pertambangan di kawasan hutan lindung. Yang secara otomatis jika praktik tambang itu tetap dilakukan, akan merusak kualitas air tanah serta merusak ekosistem hutan.
Namun, kita jangan langsung berkata bahwa semua bencana dan krisis ekologi yang terjadi adalah tanggung jawab pemerintah saja. Masyarakat juga banyak yang belum menyadari akan pentingnya menjaga ekologi.
Banjir badang yang terjadi di Panti, Jember, pada awal 2007 lalu, adalah salah satu contohnya. Banjir badang tersebut disebabkan oleh adanya kegiatan alih fungsi lahan dari hutan dan kebun karet menjadi kebun kopi oleh masyarakat di kawasan hutan di lereng pegunungan Argopuro. Padahal, kemiringan tanah di lokasi itu mencapai 30 sampai 40 persen dengan bahan induk tanah dari endapan vulkanik.4) Yang idealnya untuk daerah dengan kemiringan dan berbahan induk seperti itu, tidak boleh ditanami tumbuh-tumbuhan jangka pendek. Karena tumbuhan jangka pendek tidak mampu untuk meresap air hujan sebagai salah satu upaya pencegah banjir.
Parahnya lagi, dalam upaya revitalisasi daerah setelah terjadi bencana, kita terlalu bergantung pada lembaga bantuan asing--yang salah satunya adalah lembaga milik AS. Lembaga baru yang diberi nama Lembaga Koordinasi untuk Rekonstruksi dan Stabilisasi itu, dikomandani oleh Carlos Pascual, mantan duta besar AS untuk Ukraina. Lembaga ini memiliki mandat untuk menggarap dan mengkoordinasikan sejumlah operasi rekonstruksi di pelbagai negara.
Namun, lembaga bantuan asing itu bukan hanya berorientasi untuk mengupayakan rekonstruksi fisik saja di sejumlah negara yang telah mengalami bencana, melainkan untuk menciptakan negara berorientasi-pasar. Untuk mendukung langkah ini, lembaga-lembaga tersebut disokong oleh Bank Dunia beserta sejumlah besar perusahaan-perusahaan swasta, dan NGO (Non Goverment Organization) international.
Dengan adanya campur tangan lembaga itu, maka upaya perbaikan pada daerah bencana hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur yang mendatangkan banyak uang untuk mereka, bukan pada infrastruktur ekonomi kerakyatan, pendidikan, dan kesehatan.
Yang lebih mengiriskan hati, ada campur tangan pejabat dalam hal memenangkan "proyek besar" perbaikan bergelimang uang tersebut. Misalnya saja dalam upaya rekonstruksi Aceh setelah tsunami. Jusuf Kalla, wakil presiden kita, meraup untuk besar melalui perusahaannya, Bukaka (Banjarmasin Post, 7-1-2005) yang memenangkan tender di bidang konstruksi, transportasi, dan distribusi. Bukaka bahkan disinyalir selalu menjadi bandar tunggal dalam proyek rekonstruksi di daerah konflik di Indonesia (George Junus Aditjondro: 2006).
Semua paparan di atas menandakan bahwa akar dari krisis ekologi yang melanda manusia saat ini tidak lain adalah kerakusan manusia yang diwujudkan dalam istilah kapitalisme--bahwa yang punya modal besarlah yang akan menggambarkan keuntungan. Logika modal selalu bergerak liar, rakus, dan menjijikkan. Di bawah kapitalisme, uang, dan laba yang sebesar-besarnya, merupakan sebuah komoditi super (super commodity).5)
Konsekuensinya, perwujudan untuk menghasilkan keuntungan itu bergerak di segala arah. Termasuk bekerja sama dengan para birokrat. Di mana pada akhirnya timbullah istilah birokrat borjuis yang akan menelurkan kebijakan-kebijakan pro pengusaha untuk mengamankan keuntungan. Para pemuja kapital berusaha mendorong agar nafsu konsumerisme manusia berjalan seperti yang mereka inginkan. Di situlah akhirnya pengeksploitasian sumber daya alam berlebihan untuk angka produksi yang benar-benar di luar batas, terjadi.
Namun, di sini yang ditekankan bukan lantas menyatakan bahwa modernitas atau industrialisasi--yang tidak lain adalah buah dari kapitalisme, sebagai sumber perusakan lingkungan hidup. Yang dipahami justru harus sebaliknya. Yaitu, pentingnya landasan teori ekologis dan praktik yang sistematis dalam pola pembangunan sebagai upaya untuk mengkritik kapitalisme dan atau mengenyahkan "sedikit" pengerukan keuntungan terus-menerus terhadap alam.
Pendekatan Manifestasi Celah Metabolisme Marx dan Pembangunan Berkelanjutan Sebagai Solusi
Banyak upaya yang digunakan kapitalisme untuk mewujudkan keinginan dalam mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sistem yang membuat manusia merasa dirinya adalah bagian yang terpisahkan dengan alam. Marx menyebut kenyataan tersebut dengan istilah celah metabolisme. Marx menggunakan konsep celah dalam hubungan antara manusia dan alam untuk menggambarkan keterasingan manusia (dalam masyarakat kapitalis) dari syarat-syarat alami yang membentuk dasar keberadaan mereka.
Dan, butir penting manifestasinya adalah pemisahan ekstrim antara desa dan kota. Yang tentu saja hal tersebut mengakibatkan pemisahan populasi massa dengan tanahnya. Dengan adanya pemisahan tersebut, secara pasti akan memperlebar dan membuat celah metabolisme semakin rumit, dan menimbulkan kesenjangan parah antara masyarakat dan alamnya, yang dicirikan oleh karakter pertanian yang "harus" ada di desa dan kota sebagai pusat industri saat ini.
Analisis Marx tentang modal primitif menunjukkan bahwa pemisahan pekerja dari tanahnya merupakan kontradiksi yang membentuk kapitalisme. Pekerja menjadi bagian yang tercerabut dari akarnya. Ia tidak bisa memiliki "tanah" yang menjadi haknya. Dia hanya memiliki tanah sebagai tempat tinggal, bukan sebagai lahan produktif yang bisa ia kelola. Dikarenakan lahan-lahan itu sudah dimiliki oleh segelintir penguasa modal yang diwujudkan dengan pabrik-pabrik bercerobong asap, gedung-gedung bertingkat super tinggi, dan mal-mal besar. Semua itu terangkum dalam wilayah yang biasa disebut "kota."
Sedangkan untuk wilayah yang disebut desa, dengan arif pakar-pakar ekonomi dan tata ruang dunia pemuja kapital, mengatakan bahwa desa adalah lumbung makanan bagi kota. Desa adalah sumber di mana segala kehidupan di daerah lain bisa berjalan. Yang mengherankan, dengan adanya penubuatan desa sebagai sumber kehidupan, tetap saja dipertahankan bahwa desa adalah suatu ruang yang memiliki keterbatasan akses akan pendidikan, serta fasilitas-fasilitas publik lain seperti kesehatan dan layanan sosial.
Maka terjadilah arus urbanisasi besar-besaran yang mengakibatkan krisis ekologi di kota semakin parah. Dengan semakin meningkatnya jumlah manusia yang ada di kota, terjadilah ketidakseimbangan ekosistem yang ada pada dua wilayah yang dipisah tersebut.
Pemisahan antara kota dan desa itu kini sudah menjadi hal yang penting dan mendesak untuk dikelola secara lebih baik. Dikarenakan, saat ini hampir 50 persen populasi manusia terkonsentrasi di wilayah perkotaan, dan diperkirakan akan meningkat menjadi 60 persen pada tahun 2030.6) Kondisi tersebut tentu saja akan menimbulkan dampak yang sangat nyata pada aspek sosial dan ekonomi, dan utamanya ekologi.
Selanjutnya, desa akan semakin melompong. Dan ini digunakan oleh kapitalisme untuk merambah kekuasaannya. Dengan keterbatasan informasi dan pendidikan yang ada di desa, warga desa pun semakin mudah menerima kehadiran mereka. Hal itu dikuatkan dengan banyaknya koperasi-koperasi pertanian desa yang modalnya berasal dari korporasi transnasional dalam industri pangan, seperti Monsanto dan Cargill.
Hebatnya lagi, secara sangat brilian sistem kapitalisme terus mencengkeram bumi untuk meraih keuntungan, bahkan saat bumi terserang degradasi ekologi yang sangat kritis. Misalnya saja dengan merambah keuntungan dari industri penanggulangan limbah, atau memproduksi barang dengan label "hijau" untuk meraih keuntungan lewat kesadaran masyarakat tentang betapa parahnya krisis ekologi yang sedang terjadi.7)
Banyak yang mengasumsikan bahwa dengan adanya krisis ekologi, terjadi pula krisis ekonomi yang akut. Hal itu dilambari oleh keyakinan kaum kapital bahwa bumi adalah syarat produksi yang boleh digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan modal. Jika syarat produksi itu terganggu, secara pasti produksi untuk meraup keuntungan pun akan mendapat gangguan.
Namun, jika kita lebih teliti dalam menganalisa penjelasan itu, akan ditemukan banyak kelemahan. Tidak ada bukti yang menunjukkan pembenaran ungkapan tersebut. Karena, dengan berkubang dan terlalu risau pada penjelasan syarat-syarat produksi tersebut, maka kita akan meremehkan keseluruhan krisis ekologi. Dan, dengan kita melakukan hal itu, secara otomatis kita akan semata-mata menyederhanakan segala permasalahan ekologi pada teori krisis ekonomi tertentu.8)
Dari sini, Marx bukan hanya sekedar menumpukan penjelasan-penjelasannya pada kontribusi permasalahan ekologi terhadap keberlangsungan kapitalisme itu sendiri, tapi juga mengkaji pengaruhnya terhadap kejatuhan kapitalisme karena dia sama sekali tidak memperhatikan syarat produksi yang paling penting--dalam hal ini adalah alam.
Untuk salah satu solusinya, maka secepatnyalah mengakhiri dualistik hubungan antara kota dengan desa, sebagai kunci untuk mengatasi keterasingan manusia dari alamnya. Sehingga bisa merubah cara pandang terhadap permasalahan ekologis yang seringkali dilihat dengan sempit.
Yang terjadi seharusnya bukan pemisahan antara desa dengan kota. Namun lebih tepat pemisahan daerah produktif dan non produktif.
Tidak sesempit mengadakan ruang terbuka hijau di kota dan menanami pohon kelapa untuk menghindari abrasi. Pemerintah juga harus memberi ketegasan hukum pada perusahaan-perusahaan yang operasionalnya terbukti akan merugikan alam. Pemerintah harus lebih menumpukan basis pembangunan pada masalah ekologis, bukan masalah ekonomi.
Semua cara itu bisa kita diwujudkan melalui agenda politik. Karena permasalahan ekologis tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada kesadaran masyarakat Indonesia yang masih sangat minim. Harus ada payung hukum dan kebijakan mengenai itu. Konkritnya adalah dengan menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan berbasis ekologi.
Konsep keberlanjutan tersebut dapat dirinci dalam tiga aspek pemahaman, yakni keberlanjutan ekonomi yang diartikan sebagai pembangunan yang mampu menghasilkan barang dan jasa secara kontinu, keberlanjutan lingkungan yang mampu memelihara sumber daya yang stabil, menghindari eksploitasi sumber daya alam dan fungsi penyerapan lingkungan, serta keberlanjutan sosial yang mampu mencapai kesetaraan.9)
Ini juga harus dilanjutkan dengan kebijakan-kebijakan politik yang memuluskan langkah pembangunan berkelanjutan guna menyelamatkan ekologi dan kesejahteraan masyarakat. Karena sekali lagi, kelestarian ekologi akan terwujud bila: ada perubahan fundamental dalam kebijakan politik-ekonomi yang selama ini menghamba pada pertumbuhan ekonomi.
Salah satu syarat untuk mengadakan perubahan fundamental dan menjadi salah satu agenda konsep pembangunan berkelanjutan, adalah dengan menetapkan UU Tata Ruang yang bisa mewadahi kesejahteraan masyarakat, perbaikan ekologi dan ekonomi. Sehingga ekonomi bisa tumbuh tanpa merusak bangunan ekosistem yang ada di dalamnya.
Hal yang penting dari UU tersebut adalah adanya ketentuan mengenai sanksi. Ketentuan tersebut harus dicantumkan karena berdasarkan pengalaman, hancurnya tata ruang disebabkan tidak adanya sanksi konkrit bagi yang melanggar dan menyalahgunakan pemanfaatan ruang.
Salah satu kasusnya adalah berdirinya MATOS (Malang Town Square). Pembangunan MATOS menyalahi peraturan karena belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Pihak MATOS juga tidak melibatkan masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam menyusun AMDAL.10) Dan, untuk masalah itu, pemerintah sama sekali tidak memberikan sanksi.
Pemerintah juga harus lebih berani untuk memberi keputusan kontroversial pada pihak yang telah melanggar perlindungan ekologi. Pemerintah harus mau menutup sakunya atas uang yang dijejalkan oleh perusahaan besar perusak lingkungan, yang selama ini selalu lebih "dibela" ketimbang masyarakat yang menderita akibat adanya kehadiran mereka.
Dengan adanya UU tersebut, maka akan ada jaminan bagi keberlangsungan hidup generasi masa depan. Jangan sampai anak cucu kita hanya bisa melihat Indonesia yang sudah penuh lubang sana, sini, tenggelam dalam lumpur, dipenuhi kebulan asap, serta diterjang banjir tiada henti.
--------------------
1) Jr Pahlano Daud dalam artikel berjudul Pembangunan Ekonomi atau Ekologi dalam situs http://www.sulutlink.com
2) http://dyanurdy.wordpress.com/2007/03/02/demokrasi-bumi-wawancara-vandana-shiva.html, Maret 2007. Wawancara dengan Vandana Shiva oleh Sarah Ruth van Gelder.
3) Dalam Press Release Greenomics Indonesia. Jakarta, 8 April 2004. Divestasi merupakan pelepasan saham atau pelepasan modal milik negara dan atau publik kepada swasta. Pelepasan itu bisa keseluruhan atau sebagian, dengan cara berangsur atau sekaligus. Sudah banyak sumber daya publik yang menjadi korban "divestasi" akibat kebijakan negara yang bertentangan dengan upaya untuk menyejahterakan masyarakat.
4) Maria Ratnaningsih, 2007. Majalah Basis Nomor 05-06, Tahun ke 56, Mei-Juni.
5) David Smith dan Phil Evans, 1983. Marxs Kapital For Beginners. Phanteon Books: New York, p. 64-68, seperti dikutip dalam salah satu artikel di situs PDS-Organiser: http://pdsorganiser.topcities.com.
6) Barja, 2007. Bapedal 2007. Dalam http://bapedal.co.id.
7) John Bellamy Foster, Monthly Review. November 2004. Artikel tersebut telah dialihbahasakan oleh WALHI.
8) http://aurora.icaap.org, Agustus 2004. Wawancara dengan Dennis Soron, peneliti Neoliberal Globalism and Its Challengers Project di Universitas Alberta.
9) Hady Sutjipto, 30 April 2007. Ekonomi dan Degradasi Lingkungan, dalam rubrik Forum Jawa Barat, Kompas.
10) http://www.jawapos.co.id.
Sumber: Majalah Mahasiswa Fakultas Ekonomi UNEJ, ECPOSE, 2007.
thanks!
BalasHapusxenia