Laman

03 April 2009

Balada Negara Tak Bertuan

Oleh: Riswandha Imawan (guru besar Fisipol UGM Jogjakarta)

Saat para hulubalang memohon ke Sultan Iskandar (Aceh) agar membatalkan hukuman mati terhadap anaknya yang melakukan pelanggaran amat berat, Sultan justru berujar, "Matte aneuk meupat jeurat, gaadoh adat hana pat tamita." Maknanya, "Jika anak meninggal ada kuburannya, namun jika adat hilang, kemana hendak dicari."

Sultan Iskandar Muda tidak mengenal ajaran para filosof politik Eropa. Namun, pandangan dan sikapnya jelas sejalan dengan pemikiran para filosof itu, bahwa kesepakatan bersama (hukum, adat) harus ditegakkan bila kita tidak mau kehilangan arah melangkahkan kaki menuju ke tujuan akhir hidup bermasyarakat dan bernegara.

Kelak, tiga elemen dasar tersirat dalam ungkapan sederhana di atas, yakni penegakan hukum, pemimpin yang tegas, dan disiplin yang tinggi, ditulis ulang oleh Samuel Huntington melalui karya klasiknya Political Order in Changing Society (1968).

Tidak ada kaitan apa pun antara Huntington dan Iskandar Muda. Hingga bisa dikatakan bahwa penegakan hukum merupakan kunci agar perubahan yang terjadi dalam masyarakat tidak membuat masyarakat justru kehilangan arah, kepercayaan, dan pegangan hidup. Namun, penegakan hukum tidak terwujud bila tak ada pemimpin yang tegas serta didukung kedisiplinan masyarakat mengikuti kaidah kehidupan yang telah disetujui bersama.

Banyak yang menilai tesis Huntington itu kuno dan tidak relevan lagi. Penilaian tersebut terkait dengan realita politik bahwa penegakan hukum di negara berkembang seolah memfasilitasi lahirnya rezim otoriter, seperti era Soeharto pada paro akhir masa Orde Baru. Namun, sebagai sebuah prinsip politik, tesis itu tidak bisa diabaikan begitu saja.

Dalam kondisi apa pun, negara tetap diperlukan. Sebab, alasan utama terbentuknya negara adalah menciptakan ketertiban umum sehingga rakyat bisa beraktivitas secara damai demi mencapai tujuan bersama. Apalagi di negara yang sangat pluralis seperti Indonesia.

*****

Bila dikaitkan dengan sketsa di atas, perkembangan terakhir politik di Indonesia terasa sangat membingungkan. Rasa saling percaya antarwarga masyarakat (social trust) yang hancur di awal reformasi gagal direkonstruksi oleh pemerintah. Teorinya, bila social trust gagal dibangun, maka jangan bermimpi membangun rasa saling percaya politik (political trust) pada tataran elite.

Bukti pernyataan di atas dapat ditemui pada perilaku organisasi massa yang mengambil alih fungsi kepolisian. Mereka menggeledah, merampas, bahkan menentukan hukum(an) terhadap warga masyarakat lain yang seharusnya merupakan fungsi aparat negara (polisi).

Dasar tindakan mereka adalah norma atau kepercayaan mereka sendiri yang dipaksakan menjadi norma dan kepercayaan publik. Seolah tidak tebersit dalam pikiran mereka bahwa ini adalah negara kesatuan yang sangat plural, berdiri di atas kesepakatan untuk saling menghormati, dan memiliki aturan hukum yang harus dihormati.

Gejala hukum rimba mulai tampak di masyarakat kita. Siapa yang kuat--teriakannya paling keras atau mampu memobilisasi massa--merekalah penguasa yang sebenarnya. Tentu perilaku semacam ini tidak diikuti dengan kesadaran akan nasib NKRI. Hingga benar ungkapan banyak orang bahwa premanisme sedang berjaya dalam politik di Indonesia. Ironisnya, itu terjadi di era demokratisasi.

Banyak orang (berkedok sebuah ormas) suka memamerkan otot daripada otak. Padahal, di dunia akademis berlaku dalil, "otot dan otak berhubungan secara terbalik." Bila otak tak mampu menalar, maka otot yang berbicara. Hingga fenomena anarkisme massa akhir-akhir ini, sebenarnya, merupakan demonstrasi "kebodohan" para pelaku.

Bukti para tataran elite lebih mengerikan lagi. Pernyataan simpang siur, saling menihilkan keterangan, serta memutarbalikkan fakta menjadi menu berita sehari-hari. Rakyat menjadi tidak paham, bangsa dan negara ini hendak dibawa kemana? Perang citra diri (image) antar elite melengkapi tidak sambungnya kehendak rakyat dengan tujuan tindakan para elite.

Sampai saat ini, para elite kita masih asyik bersolek dengan bedak kekuasaan. Persoalan di tataran masyarakat tetap saja dipoles dengan jawaban artifisial, slogan, dan janji. Kalaupun ada tindakan konkret, biasanya meneror psikologis rakyat. Misalnya, pengiriman kantong-kantong mayat ke pos-pos kesehatan menghadapi letusan Gunung Merapi di perbatasan Jateng-DIY. Rakyat secara sinis menanggapinya sebagai kehendak pemerintah agar banyak rakyatnya mati karena tidak mampu memakmurkan mereka.

Orientasi bersolek menjaga citra diri itulah yang membuat pemimpin kita tidak berani bertindak tegas. Lebih repot lagi bila orientasi tersebut bertaut dengan rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat mengikuti aturan hukum negara. Jadilah negara ini seolah tidak bertuan. Layak bila rakyat bertanya: "Apakah negara ini masih ada?"

*****

Dwight King lewat bukunya Half Hearted Reform (2003) melukiskan bahwa kelemahan reformasi politik di Indonesia adalah karena dasar perubahan adalah perhitungan kepentingan politik individual (kelompok, partai, atau tokoh). Bukan perhitungan politik nasional. Hingga aturan hukum yang dibuat, terutama yang terkait dengan kekuasaan politik, tidak lepas dari perhitungan keuntungan maksimal yang dapat diambil oleh satu golongan tertentu.

Secara empiris, sinyalemen King dapat ditemui dengan amat-sangat jarangnya para petinggi negara kita saat ini mengucapkan Pancasila dalam setiap kesempatan berpidato. Pancasila seolah menjadi terminologi yang ditabukan. Padahal, itulah dasar negara kita. Hingga sulitnya kita membangun social trust sebagai dasar pembangunan political trust, disebabkan oleh tidak beraninya para pemimpin menegaskan bahwa Pancasila masih berlaku.

Bila para petinggi negara ini sudah tidak tahu arah yang seharusnya kita tempuh, maka imbas langsungnya adalah kepada para aparat negara (dalam hal ini kepolisian). Bagaimana polisi akan bertindak tegas bila tindakan narkis pada tataran masyarakat berbau hitung-hitungan keuntungan politik bagi para petinggi negara? Apalagi sikap petinggi negara seolah menyatakan "biarkan masyarakat menyelesaikan masalah dengan cara mereka sendiri."

Ketika petinggi negara membutuhkan dukungan dari satu kelompok massa, sangat logis bila mereka memanjakan kelompok itu sekalipun mengambil alih fungsi-fungsi (aparat) negara. Kebutuhan itu terkait dengan lemahnya dukungan politik yang dimiliki. Kelemahan dukungan itu terkait dengan aturan hukum yang berlaku. Sementara aturan hukum itu merupakan produk tawar-menawar politik di antara mereka sendiri.

Bangsa dan negara Indonesia seolah dibawa berputar-putar di titik masalah yang sama. 'Kita tidak akan beranjak dari lingkaran itu selama kita masih berkutat dengan persoalan normatif kehidupan bersama. Padahal, norma itu sudah ada. Tinggal keberanian pemimpin menegakkannya serta keikhlasan kita bersama untuk mematuhinya. Hanya dengan cara ini rakyat masih bisa diyakinkan bahwa Negara Republik Indonesia masih ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar