Laman

11 April 2008

Guru yang Kian Tersudut -- Sebuah Esai

Beberapa waktu yang lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Kabinet Gotong Royong Faisal Tamin, membuat surat edaran soal larangan pengalihan PNS dari jabatan guru ke jabatan non-guru, yang dikirim kepada para gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran bernomor SE/15/M.PAN/4/2004 itu secara eksplisit disebutkan permintaan menteri kepada gubernur, bupati, dan walikota agar segera menghentikan dan melarang pengalihan PNS dari jabatan guru ke kabatan lain.
Di luar isi surat itu ada kalimat, ‘guru dinilai tidak mempunyai kompetensi untuk menduduki jabatan struktural.

Pernyataan itu kiranya perlu diklarifikasi secara umum, kompetensi itu mengandung dua aspek, yaitu kemampuan (bekwaamkeid) dan kewenangan (befoegdheid). Dalam pengertian ini orang yang berkompeten terhadap jabatan tertentu adalah orang yang memiliki kemampuan memadai dan kewenangan cukup untuk memangku jabatan itu.
Dari sisi kewenangan, seorang guru memang tidak berwenang menduduki jabatan struktural di pemerintahan misalnya. Namun, dari sisi kemampuan, banyak guru yang dapat menjalankan job non-keguruan secara bagus.

Dalam teori kepemimpinan, untuk menjadi seorang pemimpin yang baik diperlukan tiga syarat, yaitu: memiliki pengetahuan yang cukup tentang bidang yang harus digarap (substantial knowledge), memiliki kapabilitas yang cukup untuk mengendalikembangkan orang (leadership capability), serta memiliki kemampuan mengelola organisasi secara memadai (managerial ability).

Dari teori tersebut jelas, jabatan guru tidak berhubungan langsung dengan kemampuan kepemimpinan. Dengan demikian tidak tepat jika ada pernyataan, seorang guru tidak memiliki kemampuan kepemimpinan.

Oleh banyak guru, pelarangan itu dianggap kurang bijaksana; apalagi kebijakan ini tidak disertai pelarangan serupa terhadap PNS non-guru guna menduduki jabatan struktural pendidikan. Kini banyak pimpinan daerah memasang orang berlatar belakang non-pendidikan untuk menjadi kepala dinas pendidikan. Kini, kepala dinas pendidikan di daerah banyak di isi orang-orang berlatar belakang non-pendidikan.

Di kantor Depdiknas yang mengurus pendidikan, banyak yang latar belakang akademisnya bukan pendidikan, seperti; dokter, ahli mesin, ahli rayap, dan sebagainya.

Bagaimana dengan daerah anda?

3 komentar:

  1. Klo Guru Agus Gimana Om Kendep

    BalasHapus
  2. Klo gurunya emang mampu knp ga blh? Takut lahan uangnya direbut ya....

    BalasHapus
  3. menterinya Goblok-goblog

    BalasHapus