Laman

14 Desember 2008

Pemimpin Masa Revolusi

- Jabatan Presiden Soekarno berlangsung mulai 18 Agustus 1945 sampai dengan 22 Februari 1967. Dalam hal ini ada dua tokoh yang terlewat, yaitu Sjafruddin Prawiranegara dan Assa'at.

- Sjafruddin Prawiranegara tidak disebut karena dianggap terlibat PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia).

- Assa'at jarang disebut karena tidak dipahami bahwa dia menjabat Kepala Negara saat RI menjadi bagian dari RIS (Republik Indonesia Serikat).

Akhir 1948, Belanda melakukan agresi militer kedua. Soekarno-Hatta mengirimkan telegram, yang berbunyi:
"Kami, Presiden Repoeblik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggoe tanggal 19 Desember 1948
djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas ibu kota Yogyakarta. Djika dalam keadaan pemerintah tidak dapat mendjalankan kewajibannja lagi, kami mengoeasakan kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI oentoek membentoek Pemerintahan Daroerat di Soematera."

Telegram itu tidak sampai ke Bukittinggi saat itu, pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara telah mengambil inisiaf yang senada. Dalam rapat di sebuah rumah dekat ngarai Sianok, Bukittinggi, 19 Desember 1948, dia mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat (emergency goverment). Gubernur Sumatera Mr T.M. Hasan menyetujui usul itu "demi menyelematkan Negara Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional, untuk diakui sebagai negara."

Dengan mengambil lokasi somewhere in the jungle di daerah Sumatera Barat, membuktikan bahwa Republik Indonesia masih eksis meskipun para pemimpin Indonesia ditangkap oleh Belanda di Yogyakarta. Meskipun istilah yang digunakan waktu itu "ketua," kedudukannya sama dengan presiden.

Opsi berikutnya yang diberikan oleh Soekarno-Hatta adalah pembentukan pemerintahan di luar negeri (dalam hal ini di India). Kalau itu terjadi, mungkin dapat disebut sebagai goverment in exile. Tetapi, PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) bukanlah goverment in exile, melainkan kelanjutan dari Republik Indonesia yang pemimpinnya di tawan oleh Belanda.

Sjafruddin menyerahkan mandatnya kepada Presiden Soekarno pada 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian akhir riwayat PDRI selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi Republik Indonesia sebagai negara yang sedang mempertahankan kemerdekaan dari agresor Belanda yang ingin kembali berkuasa.

Dalam perjanjian KMB (Koferensi Meja Bundar) yang ditanda tangani di Belanda 27 Desember 1949, diputiskan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 Negara, misalnya, Negara Pasundan dan Negara Indonesia Timur.

Oleh karena Soekarno dan Hatta ditetapkan sebagai Presiden dan Perdana Menteri RIS, berarti terjadi kekosongan pada pimpinan Republik Indonesia. Assa'at lah pemangku sementara jabatan Presiden RI. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan dalam sejarah Indonesia, bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi. Dengan mengakui RI dalam RIS yang hanya beberapa bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak 1945 tidak pernah terputus.

RIS kemudian melebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 15 Agustus 1950. Itu berarti Assa'at pernah menjabat Presiden RI sekitar sembilan bulan.

Selama menjabat, Assa'at menandatangani status pendirian Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. "Menghilangkan Assa'at dari realitas sejarah Republik Indonesia sama saja tidak mengakui Universitas Gadjah Mada, sebagai universitas negeri pertama yang didirikan oleh Republik Indonesia."

Sumber: Harian Jawa Pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar